Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
- Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
- Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
- Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
- Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyelenggarakan Workshop Koordinasi Harmonisasi Sosial dengan tema ”Optimalisasi Kerukunan Umat Beragama Dalam Pluralisme Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Selasa (22/11) di Ruang Rapat Lantai 6 Kemenko Polhukam, Jakarta.
- Acara yang dihadiri oleh kalangan birokrat, akademisi, TNI, Polri, dan Mahasiswa ini secara resmi dibuka oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan. Dalam sambutannya Sesmenko Polhukam mengatakan Salah satu yang menjadi penyebab tidak terjadinya penghormatan dan penghargaan atas keberagaman adalah kuatnya pemahaman fundamentalisme di tingkat individu maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
- Menurut Sesmenko Polhukam, Indonesia memiliki potensi menghadapi masalah global yaitu konflik fundamentalisme dan anti pluralisme yang terjadi di beberapa wilayah.Pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masyarakat masih kurang memadai. Kehidupan beragama pada sebagian masyarakat baru mencapai tataran simbol-simbol keagamaan dan belum sepenuhnya bersifat substansial.
- Sesmenko Polhukam mengharapkan pertemuan ini dapat memformulasikan pemikiran-pemikiran konstruktif yang dilandasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat yang bermoral, beretika, berbudaya dan beradab.
- Workshop menghadirkan beberapa narasumber yakni Drs. H.A. Syafii Mufid, MA (Peneliti Utama Kemenag), Khamami Zada, MA (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Kadarmanto Hardjowasito (Dosen Sekolah Tinggi Teologi). Sebagai moderator adalah Laksma TNI. Christina M Rantetana, S.K.M., M.P.H. (Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam).
Pada kesempatan tersebut Drs. H.A. Syafii
Mufid, MA, mengatakan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia masih
menyisakan sejumlah problem. Ada sekelompok kalangan umat beragama masih
sangat bersemangat melakukan penyiaran agama kepada orang yang sudah
memeluk agama. Pendirian rumah ibadat di wilayah pemukiman mayoritas
penduduk beragama yang berbeda dipandang sebagai ancaman. Kasus
perselisihan disebabkan oleh pendirian rumah ibadah terjadi di hampir
seluruh kawasan Indonesia.
Syafii menambahkan kedua problem tersebut
memiliki akar ajaran agama (teologis), di mana kedua kitab suci memang
memberikan legitimasi untuk penyiaran atau dakwah agama. Pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan kebijakan, program, kegiatan dan pendaan
yang sangat besar sejak era orde baru hingga sekarang untuk membangun
kerukunan umat beragama, tetapi karena kedua faktor tersebut masih kuat maka hasilnya konflik antarumat beragama masih merupakan sesuatu yang laten.
WADAH KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA Pada
awalnya wadah tersebut diberi nama Konsultasi Antar Umat Beragama,
kemudian berubah menjadi Musyawarah Antar Umat Beragama. Ada tiga
kerukunan umat beragama, yaitu sebagai berikut:
- Kerukunan antar umat beragama.
- Kerukunan intern umat beragama.
- Kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Usaha memelihara kesinambungan pembangunan nasional dilakukan antara lain:
- Menumbuhkan kesadaran beragama.
- Menumbuhkan kesadaran rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap Pancasila dan UUD 1945.
- Menanamkan kesadaran untuk saling memahami kepentingan agama masing-masing.
- Mencapai masyarakat Pancasila yang agamis dan masyarakat beragama Pancasilais.
Usaha tersebut pada prinsipnya:
- Tidak mencampuradukan aqidah dengan bukan aqidah.
- Pertumbuhan dan kesemarakan tidak menimbulkan perbenturan.
- Yang dirukunkan adalah warga negara yang berbeda agama, bukan aqidah dan ajaran agama.
- Pemerintah bersikap preventif agar terbina stabilitas dan ketahanan nasional serta terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
masa kini, keserasian dan kerukunan
hubungan antarumat beragama di Indonesia, dipersoalkan. Pasalnya di
beberapa daerah di Indonesia, terjadi kerusuhan bernuansa agama.
Kerusuhan bernuansa agama yang memfenomena di tanah air, telah menghapus citra Indonesia sebagai negeri beraneka agama yang serasi dan rukun.
Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin
banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi
ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen
keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi
kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa
depan hubungan antaragama yang lebih baik–lebih terbuka, adil dan
demokratis.
Meski bukan tema baru dan sudah sering
dibahas pada diskusi, seminar, konferensi, maupun di artikel atau buku,
tetapi persoalan kerukunan umat beragama senantiasa perlu kembali
disegarkan dan terus-menerus disosialisasikan. Penyegaran dan
sosialisasi itu disebabkan konflik antarumat beragama dan intern umat
beragama di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya, masih terus
berlangsung hingga hari ini
Alasan utama di angkatnya topik ini
semata-mata hanyalah karena melihat masalah konflik antar agama yang
terjadi di Indonesia sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan.
Sejumlah tragedi berdarah yang dilatarbelakangi isu agama telah terjadi
di Indonesia, sebut saja tragedi Situbondo, Ketapang, Ambon hingga Poso.
Konflik yang maksud disini� bukan hanya meliputi aksi saling
membunuh antara umat yang berbeda agama saja, melainkan juga meliputi
hostilitas dan kecurigaan yang mendalam terhadap pemeluk agama lain.Isu agama, jelas, merupakan isu yang sangat sensitif, mengingat hal ini bersangkutan dengan hubungan manusia dengan Tuhan-nya.
Konsep kerukunan antar umat beragama
muncul dengan latar belakang beberapa peristiwa yang menimbulkan konflik
antar umat beragama. Berbagai peristiwa konflik muncul pada tahun
1960-an, seperti pendirian gereja oleh umat Kristen di perkampungan
miskin di Meulaboh, Aceh Barat.
Masyarakat Indonesia terdiri dari beragam kelompok agama, etnik dan tradisi. Pluralisme
bangsa kita ini dapat dipandang sebagai berkah karena meskipun
berpotensi menjadi sumber konflik dan perpecahan, juga berpotensi
sebagai sumber kekuatan. Potensi sumber kekuatan bisa terwujud jika
kemajemukan dapat dikelola dan dikembangkan guna melestarikan persatuan
dan percepatan pencapaian kesejahteraan bangsa.
Ini merupakan kondisi sosial yang
memungkinkan semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa
mengurangi hak azasi masing-masing untuk melaksanakan kewajiban
agamanya. Konsep hidup beragama yang digunakan pemerintah mencakup tiga
kerukunan, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat
beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Sumber:
http://edisugiartonos.blogspot.com/2012/01/konflik-suku-dayak-dan-madura.html
http://edisugiartonos.blogspot.com/2012/01/konflik-suku-dayak-dan-madura.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar