Minggu, 16 April 2017

CUDA (Compute Unified Device Architecture)


Nama    : Arief Nugraha
NPM     : 51413300
KELAS : 4IA12

            ABSTRAK
GPU (Graphic Processing Unit) merupakan prosesor khusus untuk bagian grafis 3D dari microprocessor . GPU dipopulerkan oleh NVIDIA, NVIDIA juga mengembangkan sebuah teknologi yang bernama CUDA (Compute Unified Device Architecture). CUDA (Compute Unified Device Architecture) adalah sebuah arsitektur perangkat keras dan perangkat lunak untuk mengelola komputasi secara paralel pada perangkat keras GPU. Setiap perangkat GPU berkemampuan CUDA dapat bertindak sebagai sebuah perangkat komputasi data paralel secara massal dengan jumlah memori yang besar.

Pada Tugas akhir ini dilakukan analisis konfigurasi fungsi kernel secara eksplisit pada GPU CUDA, dengan studi kasus: perkalian matriks, yaitu dengan pembagian proses kedalam block, thread, dan kombinasi antara block dan thread. Dari hasil analisis, didapatkan hasil bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara waktu pengujian dan variabel block dan thread pada pengujian block saja dan thread saja. Sedangkan pada pengujian yang menggunakan kombinasi antara block dan thread, didapatkan hasil adanya perbedaan yang signifikan antara kedua variabel block dan thread terhadap waktu percobaan dan adanya interaksi antara variabel block dengan variabel thread pada tiap masing-masing waktu pengujian percobaan

Kata kunci: GPU, CUDA, perkalian matriks, kernel.


         PENDAHULUAN

Perkembangan  media  teknologi  semakin  pesat,  salah  satunya  adalah Augmented Reality (AR). Augmented Reality mulai digunakan sebagai media iklan, informasi dan edukasi. Augmented Reality merupakan teknologi yang dapat menambahkan object dalam suatu tampilan atau gambar secara langsung menggunakan konsep komputer visual. Pada dasarnya Augmented Reality lebih banyak digunakan dalam bentuk yang sederhana menggunakan marker atau markerless, tetapi komputasinya membutuhkan resource yang cukup besar karena didalam proses Augmented Reality terdapat proses tracking dan juga 3D object rendering. Untuk itu, dalam pembuatannya dalam kasus ini digunakan sistem paralel GPU menggunakan Nvidia CUDA.

Penelitian dalam bidang Augmented Reality sudah banyak dilakukan, penelitian bertujuan untuk mendapatkan Augmented Reality yang memiliki performansi yang baik. Permasalahan yang menjadi pokok utama dalam penelitian tersebut bukanlah mengenai rendering object 3D tapi mengenai object tracking[15]. Object tracking adalah salah satu kunci utama dalam Interactive Augmented Reality, pendeteksian gesture dan object membutuhkan algoritma yang dapat memodelkan object dengan baik salah satunya adalah dengan menggunakan Haar Classifier dengan algoritma Viola-Jones.

Algoritma Viola-Jones merupakan algoritma yang digunakan untuk melakukan pendeteksian wajah. Namun pada perkembangannya metode tersebut dapat digunakan pada pendeteksian object lain seperti tangan, mata, jari dan seluruh tubuh. Metode tersebut membutuhkan resources komputasi yang sangat besar. Algoritma yang digunakan pada object tracking sangat mempengaruhi performansi dari sistem AR. Jika menggunakan algoritma dengan kompleksitas yang tinggi maka konsep real-time akan menjadi sulit diimplementasikan. Oleh karena itu digunakan suatu arsitektrur paralel yang dapat mengurangi kompleksitas waktu yang tinggi yaitu dengan menggunakan CUDA.

Nvidia CUDA merupakan extensi untuk beberapa bahasa pemprograman seperti C dan C++. Dengan menggunakan CUDA dimungkinkan untuk melakukan proses komputasi menggunakan GPU. Dengan menggunakan CUDA, programmer dapat membuat suatu algoritma paralel dan membagi proses tersebut kedalam block-block dan thread yang terdapat di dalam GPU. Pemprograman CUDA sering kali menggunakan representasi vektor, data yang digunakan kemudian dimasukkan kedalam array dimana array tersebut diproses didalam block atau thread tergantung kebutuhan.

Dengan memanfaatkan kemampuan dari CUDA tersebut, diharapkan kualitas dari Augmented Reality menjadi sangat baik dilihat dari kecepatan frame per second (fps) atau jumlah frame yang diolah perdetik. Bukan hanya untuk Augmented Reality sederhana menggunakan marker yang diharapkan memiliki performansi yang baik, tetapi juga Markerless Augmented Reality yang dapat berinteraksi dengan object nyata. Produk Augmented Reality tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang seperti pendidikan, periklanan, atau mungkin juga untuk membuat game jenis baru yang sangat interaktif hanya menggunakan komputer dan kamera. Dengan menggunakan Augmented Reality, diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah dan menjawab tantangan dunia dalam bidang komputasi dan komputer visual. Sebagai contoh, jika Augmented Reality digunakan dalam proses belajar, maka proses pembelajaran tersebut akan lebih menarik dan mudah dimengerti.

            PEMBAHASAN

CUDA adalah sebuah teknologi yang dikembangkan oleh NVIDIA untuk mempermudah utilitasi GPU untuk keperluan umum (non-grafis). Arsitektur CUDA ini memungkinkan pengembang perangkat lunak untuk membuat program yang berjalan pada GPU buatan NVIDIA dengan syntax yang mirip dengan syntax C yang sudah banyak dikenal. Akibatnya, sekarang para developer dapat memanfaatkan kemampuan prosesing GPU untuk mengakselerasi komputasi program mereka dengan jaaauuuuh lebih mudah.
Lalu apa manfaatnya susah-susah menggunakan GPU untuk menjalankan program? Begini, berbeda dengan CPU yang harus siap untuk menjalankan berbagai instruksi program, GPU didesain khusus untuk menghitung dan menyajikan pixel-pixel gambar yang akan ditampilkan. Karena satu pixel tidak berhubungan dengan pixel yang lain, GPU dirancang untuk melakukan banyak operasi secara paralel. Nah, kemampuan eksekusi paralel secara masif inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan dengan CUDA.
Pemorgraman CUDA sama seperti membuat program C biasa. Saat kompilasi, syntax2 C biasa akan diproses oleh compiler C, sedangkan syntax dengan keyword CUDA akan diproses oleh compiler CUDA (nvcc)
Bagaimana bagi pengguna biasa, apakah ada manfaat yang bisa didapat dari membeli hardware berteknologi CUDA. Hmm, saat ini sudah mulai banyak software yang mendukung akselerasi dengan CUDA. Misalnya MATLAB dan beberapa plugin dari Adobe Photoshop CS5. Bila perangkat lunak ini mendeteksi adanya hardware yang kompatibel dengan CUDA, maka beberapa proses komputasinya akan dilaksanakan oleh GPU. Walhasil, program akan dapat dieksekusi dengan lebih cepat. Review di tomshardware ini contohnya, menampilkan pengurangan waktu eksekusi yang mengesankan dari plugin Photoshop untuk manipulasi gambar.
Seperti telah disebutkan, CUDA memungkinkan programmer untuk mengeksekusi program pada GPU. Tentu saja, program – program yang akan mendapat akselerasi adalah program-program yang dapat dipecah menjadi banyak eksekusi paralel. Untungnya, buanyak komputasi saintifik masuk pada kategori tersebut. Beberapa aplikasinya antara lain Computational Fluid Dynamics (CFD), Molecular Dynamics, Seismic Simulation, Simulasi Finansial dan Saham, Image Processing dan Video Processing
Secara bisnis ini adalah ide yang luar biasa. Pengembangan hardware GPU telah mendapat “subsidi” dari industri gaming dan hasilnya sekarang dapat digunakan untuk aplikasi yang lebih, ahem, “berguna”. Tidak heran saat ini teknologi CUDA telah merevolusi dunia High Performance Computing.
CUDA adalah sebuah arsitektur pemrograman untuk General Purpose Graphics Processing Unit (GPGPU). Secara umum, komponen-komponen pendukung CUDA adalah:
  • ·         Aplikasi, adalah perangkat lunak yang dibuat oleh penguna, memakai bahasa pemrograman khusus (kembangan C).
  • ·         Pustaka perangkat lunak, yang menyediakan layanan dasar untuk program aplikasi mengakses CPU maupun GPU.
  • ·         Perangkat keras khusus, yaitu GPU yang menyediakan mesin paralel.
  • ·         Perangkat keras CPU, sebagai mesin sekuensial.

Dengan demikian, seorang pengguna CUDA haruslah membuat program dulu dalam bahasa pemrograman kembangan C (dengan ditambahi beberapa sintak yang sangat memudahkan pemrograman paralel tingkat tinggi). Kode sumber program itu dikompilasi, kemudian dijalankan. Program CUDA induk akan berjalan di CPU, sedangkat bagian paralelnya akan berjalan di GPU.

Model pemrograman CUDA adalah membagi pekerjaan yang akan di lakukan ke banyak unit pemroses paling kecil, yakni thread. Setiap thread memiliki memori tersendiri dan mengerjakan inti pekerjaan yang kecil dan akan berjalan bersamaan dengan thread lain sehingga waktu yang di butuhkan untuk mengerjakan pekerjaan seluruhnya menjadi lebih singkat. Kumpulan dari thread tersebut disebut sebagai blok dalam blok memiliki satu memori tersendiri yang bisa di gunakan thread dalam blok tersebut. Media untuk saling berkomunikasi antar thread dinamakan dengan Share memori. Setiap blok akan di kelompokkan lagi menjadi sebuah grid yang menjadi sekumpulan block yang digunakan dalam komputasi.

                                               


CPU dalam CUDA disebut dengan istilah Host, dan GPU disebut dengan istilah Device. Ada 2 bagian pada pemrograman CUDA yaitu fungsi yang di jalankan pada CPU dan fungsi yang di jalankan pada GPU, karnel adalah sebutan untuk program CUDA yang berjalan pada GPU. Pada saat fungsi ini berjalan, pemogram harus memberikan informasi pada GPU untuk memesan berapa banyak block, thread yang akan digunakan dalam masing-masing block.

Perangkat CUDA menggunakan spasi memori yang memiliki karakteristik yang berbeda yang menunjukkan yang berbeda dalam aplikasi Cuda. Ruang ruang memory pada CUDA seperti terlihat pada Gambar.

        


                                         

PENUTUP

GPU terdiri dari ribuan core yang bisa mengeksekusi perintah secara paralel. Dengan kartu grafis yang memiliki kemampuan GPU Acceleration, para programmer ini bisa mengaplikasikan pemrograman dengan teknik paralel computing ke dalam core-core GPU (bersama-sama CPU). Dengan begitu, proses-proses di dalam software (rendering contohnya) menjadi lebih cepat.


                         Daftar Pustaka

Selasa, 21 Maret 2017

TUGAS 1 PENGANTAR KOMPUTASI MODERN

NAMA  : Arief Nugraha
NPM      : 51413300

PENGANTAR KOMPUTASI MODERN

Komputasi adalah cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika.

Komputasi Modern merupakan sebuah sistem yang akan menyelesaikan masalah matematis menggunakan komputer dengan cara menyusun algoritma yang dapat dimengerti oleh komputer yang berguna untuk menyelesaikan suatu masalah.  Dalam komputasi modern terdapat perhitungan dan pencarian solusi dari masalah. Perhitungan dari komputasi modern adalah akurasi, kecepatan, problem, volume dan besar kompleksitas.


Jenis-jenis Komputasi Modern


Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :



1. Mobile computing


Mobile computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel. Contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smart phone, dan lain sebagainya.




2. Grid computing


Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistibusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar. Ada beberapa daftar yang dapat dugunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, adalah :


  • Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat.
  • Sistem menggunakan standard dan protocol yang terbuka.
  • Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.





3. Cloud computing


Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

Adapun perbedaan antara komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud, dapat dilihat penjelasannya dibawah ini :

Komputasi mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer.

Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.

Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.




Institusi yang menampilkan system aplikasi yang menggunakan Komputasi Modern :




PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang selanjutnya disingkat sebagai PT KAI (Persero) atau “Perseroan” adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan, mengatur, dan mengurus jasa angkutan kereta api di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2, yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai

dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1 Oktober 1999 No. C-17171 HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000.

Riwayat PT KAI dibagi menjadi tiga periode, yaitu masa kolonial, sebagai lembaga pelayanan publik, dan sebagai perusahaan jasa. Pada masa kolonial, industri perkeretaapian dimulai pada tahun 1864 ketika Namlooze Venootschap Nederlanche Indische Spoorweg Maatschappij memprakarsai pembangunan jalan kereta api dari Semarang ke Surakarta, Jawa Tengah. Sejak itu tiga perusahaan lain berinvestasi membangun jalur-jalur kereta api di dalam dan luar Pulau Jawa. Perusahaan yang terlibat dalam industri kereta api zaman kolonial adalah Staat Spoorwegen, Verenigde Spoorwegenbedrifj, dan Deli Spoorwegen Maatscappij.

Periode perusahaan berorientasi pada pelayanan publik bermula pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 25 Mei berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1963, pemerintah Republik Indonesia membentuk Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada 15 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971, PNKA diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dengan status sebagai Perusahaan Negara dan Perusahaan Jawatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat itu beroperasi melayani masyarakat dengan dana subsidi dari pemerintah.

Babak baru pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dimulai ketika PJKA diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990. Dengan status barunya sebagai perusahaan umum, Perumka berupaya untuk mendapatkan laba dari jasa yang disediakannya. Untuk jasa layanan penumpang, Perumka menawarkan tiga kelas layanan, yaitu kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Pada tanggal 31 Juli 1995 Perumka meluncurkan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif dengan merek Kereta Api Argo Bromo JS-950. Merek ini kemudian dikembangkan menjadi Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan dioperasikan mulai tanggal 24 September 1997. Pengoperasian KA Argo Bromo Anggrek mengawali pengembangan KA merek Argo lainnya, seperti KA Argo Lawu, KA Argo Mulia, dan KA Argo Parahyangan. Untuk mendorong Perumka menjadi perusahaan bisnis jasa, pada tanggal 3 Februari 1998 pemerintah menetapkan pengalihan bentuk Perusahaan Umum

(Perum) Kereta Api menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998.

Dengan status barunya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) beroperasi sebagai lembaga bisnis yang berorientasi laba. Untuk tetap menjalankan sebagian misinya sebagai organisasi pelayanan publik, pemerintah menyediakan dana Public Service Organization (PSO).


Visi & Misi Perusahaan

  • Menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan dan memenuhi harapan.
  • Menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya melalui praktik bisnis dan model organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi pemangku kepentingan dan kelestarian lingkungan berdasarkan empat pilar utama: Keselamatan, Ketepatan Waktu, Pelayanan, dan Kenyamanan.



Implementasi Komputasi Modern


Penerapan komputasi modern pada website PT.KAI yaitu terletak pada fitur Layanan Pemesanan Tiket secara online melalui Aplikasi Mobile Milik (PT. KAI). Dengan layanan ini user/penumpang tidah perlu lagi datang langsung ke stasiun kereta api untuk membeli tiket, karena pembeli dapat memesannya secara online melalui Aplikasi Mobile. Tidak hanya untuk membeli tiket tetapi penumpang juga dapat melihat jadwal serta berita mengenai kereta api. 


Pendapat: 

Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa komputasi modern sangatlah membantu jika diimplementasikan kedalam sebuah system. Seperti yang dilakukan oleh PT KAI yang bergerak pada bidang penyediaan jasa dimana dengen PT KAI menerapkan mobile computing yang merupakan salah satu jenis dari komputasi modern dapat sangat membantu konsumen dalam hal mecari tahu informasi mengenai jadwal kereta api ataupun dalam memesan atau booking tiket dimana penumpang menjadi tidak harus antri terlalu lama. Dan dari hal tersebut juga turut membantu PT KAI dalam mencapai visi & misinya memberikan layanan yang prima terhadap konsumen.


Sumber :

http://belajar-pemrograman2.blogspot.co.id/2013/03/komputasi-modern.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi




Selasa, 03 Januari 2017

Tugas 3 (Sikap Mengakui Kesalahan Diri Sendiri)

SIKAP MENGAKUI KESALAHAN DIRI SENDIRI


Sebagai manusia biasa, kita tentunya sering melakukan kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Setiap kesalahan tentunya memiliki akibat yang mesti dibayar. Ada kesalahan yang dapat berdampak baik, namun ada juga kesalahan yang dapat berdampak buruk yang membuat hidup kita menderita. Ketika kita melakukan kesalahan, yang terpenting yang dapat kita lakukan adalah mengakui kesalahan itu. Mengakui kesalahan bukanlah perkara yang mudah. Namun ketika kita dapat mengakui kesalahan kita, kita akan menerima banyak manfaat bagi kehidupan kita.

Sikap mengakui kesalahan diri sendiri, harus ditanamkan dari sejak dini pada individu. Mungkin bagi segelintir orang, sikap ini mudah dilakukan, namun ternyata mengakui kesalahan sendiri terkadang susah dilakukan, apalagi jika memiliki ego yang tinggi dan gengsi. Bagi beberapa orang yang memiliki sikap tersebut, mengakui kesalahan pasti akan sangat sulit dilakukan, karena mereka terlalu gengsi untuk merendah, dan menyesali apa yang ia perbuat. Dengan demikian, banyak diantara mereka yang menghindar dari perbuatan yang ia perbuat dan cuci tangan dengan segala alasan yang dilontarkan.

Saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya mengenai sikap mengakui kesalahan diri sendiri. Cerita ini didapat belum lama ini yaitu saat saya semester 3. Pada saat semester 3 saya berpikir bahwa IPK tidak begitu penting sedangkan orang tua saya menganggap bahwa IPK itu sangat penting dan sampai pada ujungnya saya mengabaikan IPK saya. Saat semester 1 saya mendapat IPK diatas 3 begitupun pada semester 2. Pada saat semester 3 IPK saya menjadi turun jauh menjadi 2.8 dan saya menanggapinya dengan biasa saja.

IPK saya bisa menurun dikarenakan saya tidak mengikuti berbagai macam matkul dan saya tertimpa sakit pada saat itu. Namun setelah semester 3 terlewati lalu masuk ke semester 4, saya menyadari kenapa ipk saya bisa sangat turun padahal yg seharusnya pada semester 3 ipk saya bisa lebih diatas 3. Pada saat semester 4 saya sangat menyesal dan saya selalu berpikir kenapa pada saat semester 3 saya selalu bermalas malasan, sehingga saya kesulitan untuk menaikkan ipk dikarenakan ipk di semester 3 sudah anjlok.
  

Dan saya juga telah membohongi kedua orang tua saya mengenai IPK saya yang selalu diatas 3.2, tapi dibalik kebohongan saya itu saya sangat menyesal dan selalu ingin memperbaiki IPK saya dan pada akhirnya sampai semester 7 ini Alhamdulillah setelah saya bekerja keras saya dapat mendapatkan IPK 3.33 dan saya akan usahakan kedepannya IPK saya akan bertambah menjadi 3.5

Dari cerita diatas saya mengakui kesalahan saya bahwa saya terlalu meremehkan mengenai IPK dan saya mengakui kesalahan bahwa saya tidak bersungguh sungguh dalam belajar padahal orang tua saya sudah membiayai kuliah saya mati-matian agar saya kelak menjadi orang yang sukses dan mulai saat ini saya akan mencoba untuk memperbaiki diri saya sendiri.

Kesimpulan yang bisa saya ambil yaitu jangan malu untuk mengakui kesalahan diri sendiri meskipun penyesalan datangnya selalu belakangan. Dengan mengakui kesalahan diri sendiri akan menjadikan kita pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Selasa, 15 November 2016

TUGAS 4 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

TUGAS 4 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA  : Arief Nugraha
NPM      : 51413300
KELAS  : 4IA12

                        PENGALAMAN PRIBADI MENGHARGAI ORANG LAIN

Dalam kehidupan sehari-hari, tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya. Ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Tentu tidak jarang manusia memikirkan bagaimana cara melakukan interaksi yang benar agar memiliki hubungan baik sesama manusia. Salah satu upaya terbaik untuk berinteraksi yaitu dengan cara menghargai orang lain, termasuk menghargai karya orang lain tersebut.

Menghargai karya orang lain berarti menghargai dan menghormati hasil atau buah dari pemikiran seseorang yang mempunyai manfaat. Perilaku yang menunjukan menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan cara menggunakan karya tersebut dengan baik dan mengakui bahwa hasil karya tersebut adalah buatan si penemu karya, tidak merusak, tidak meniru atau tidak memalsukan, menghindari rasa iri atas hasil karyanya, kalaupun kurang menyukai karyanya kita tidak perlu melecehkan karya tersebut.

Pengalaman yang pernah saya alami sebagai sikap menghargai orang lain yaitu dengan tidak melecehkannya. Semua berawal dari penulisan ilmiah yang saya buat kemarin, penulisan ilmiah saya bertemakan Game. Saya berpikir bahwa aplikasi yang saya buat akan mendapat nilai tambah bagi para dosen karena menurut saya aplikasi game yang saya buat berbeda dengan mahasiswa lainnya, karena game yang saya buat sudah berbasis 3D dan saya juga berpikir bahwa mahasiswa lain hanya membuat aplikasi yang biasa saja.

Setelah saya mendapat surat acc sidang dari dosen pembimbing, saya pergi ke loket penulisan ilmiah untuk menyerahkan suratnya sehingga saya bisa mendapatkan tanggal sidang. Pada waktu itu saya dapat tanggal 24 agustus, sayapun sangat siap menghadapi sidang tersebut dikarenakan saya puas dengan hasil penulisan saya sehingga saya hanya belajar 2 hari sebelum sidang dilaksanakan dan saya mempersiapkan semuanya hanya dalam waktu 2 hari saja.

Tiba saatnya pada tanggal 24 Agustus sayapun pergi berangkat bersama teman saya menuju kampus D, sayapun menunggu didepan ruang sidang dan saya dipanggil untuk sidang pertama, sayapun menjalankan sidang dengan lancar. Namun, aplikasi yang saya buat mendapat banyak revisi dibagian penulisan seperti kurangnya teori yang mendukung, penomoran halaman dan lain-lain.

Setelah saya sidang saya yakin saya mendapatkan nilai A untuk penulisan ilmiah saya, ternyata nilai yang keluar adalah B, saya sangat terkejut dan bertanya tanya kenapa saya hanya mendapat nilai B yang saya harapkan A karena penulisan saya berbeda dari yang lainnya. Setelah saya bertanya kepada teman saya tentang penulisan mereka, dan ternyata beberapa orang mendapat nilai A meskipun aplikasi yang mereka buat lebih sederhana dari apa yang saya buat. 

Jadi kesimpulan yang bisa saya tangkap dari cerita pengalaman pribadi menghargai karya orang lain, saya menyimpulkan bahwa kita tidak boleh menganggap remeh karya orang lain yang kelihatannya biasa biasa saja padahal aplikasi yang mereka buat itu bermanfaat. Dari kejadian diatas saya menyadari bahwa saya terlalu percaya diri dengan apa yang saya buat dan saya terlalu meremehkan hasil karya orang lain.

Saran yang bisa saya berikan kepada pembaca pengalaman pribadi menghargai karya orang lain ini yaitu jangan sampai meremehkan orang lain meskipun itu karyanya. Belajarlah untuk menghargai orang lain seperti karyanya, pendapatnya dan lain-lain. Dengan begitu orang lain akan menghargai kembali dengan apa yang kita perbuat. Jika kalian ingin dihargai maka hargailah dulu orang lain.

Senin, 14 November 2016

Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK

Tugas 3

Nama        : Arief Nugraha
Kelas         : 4IA12

Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK

Dunia teknologi merupakan sebuah dunia yang luas untuk memulai sebuah bisnis, karena dunia teknologi itu tidak akan pernah mati . Semakin maju ere ini semakin berpesat juga bagian pembisnisan y. Perkembangan teknologi dibidang Informatika saat ini berkembang sangat pesat. Tidak sedikit orang yang memanfaatkannya untuk membuka sebuah peluang usaha mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, militer, sosial, bahkan yang paling mendominasi adalah bidang dunia bisnis.

Berbicara mengenai dunia bisnis tentu kita akan membahas sebuah perusahaan, wiraswasta, perdagangan, dll. Perkembangan dunia bisnis yang sekarang sedang menjamur di masyarakat adalah bisnis di bidang Teknik Infomasi dan Komunikasi (TIK). Adapun contoh yang sering kita jumpai di sekitar kita yaitu bisnis Warnet dan Game Online, Rental Komputer, atau bahkan ada yang membuka Kursus Komputer dll.
Disini saya akan membuat sebuah rencana bisnis yaitu dengan membuka sebuah usaha di bidang Warnet & Game Online yang akan saya beri nama ‘dSc.Net’. Dan berikut ini adalah gambaran secara umumnya :

Perangkat atau Alat-alat yang dibutuhkan :
PC (CPU, Monitor, Keyboard, Mouse, Headset)
Printer
LAN dan Modem ADSL
Software OS Original (Windows 7 Ultimate)
Provider Internet (ISP), dan
Aksesoris lainnya (optional)
Modal dan Keuntungan

Modal yang saya butuhkan untuk membangun usaha ini adalah sekitar Rp. 30.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

–      20 buah PC             = Rp.  70.000.000

–      Printer                   = Rp.      600.000

–      LAN                       = Rp.   1.500.000

–      Modem ADSL          = Rp.      400.000

–      ISP                        = Rp.   3.000.000

–      20 buah OS            = Rp.   20.000.000

–      Aksesoris               = Rp.      500.000

–      Biaya tak terduga    = Rp.   1.500.000

Keuntungan yang diperoleh dari usaha Warnet & Game Online ini per bulannya bisa mencapai 3 juta sampai 4 juta dengan melakukan perhitungan matematis seperti berikut :

Masa Pemakaian x Hari x Jumlah PC

( 31 x 7 x 20 ) = RP. 4.340

Perkiraan biaya pemasukan dalam 1 jamnya bisa mencapai Rp. 5.000.

Untuk membuka usaha bisnis warnet dan game online ini dibutuhkan juga sebuah ruangan yang akan digunakan sebagai tempat melakukan kegiatan selama berada di dalam warnet. Tempat atau ruangan yang akan digunakan adalah dengan menyewa sebuah ruko yang letaknya startegis. Dan untuk mempromosikan usaha bisnis warnet ini bisa dengan membagikan brosur atau dengan memasang sebuah iklan di media sosial. Semoga dengan adanya usaha warnet ini masyarakat bisa banyak belajar tentang cara menggunakan internet dan media informasi yang baik dan benar.

Kerangka Acuan Kerja (KAK) :

1.   Latar belakang bisnis
Karena semakin berkembangnya bisnis teknologi dan adanya kebutuhan akan entertainment dan jasa dalam segi TIK

2.   Kegiatan yang dilaksanakan
Penyediaan barang dan jasa

3.   Manfaat
Dengan adanya warnet memudahkan seseorang untuk mencari informasi yang diinginkan secara cepat, membantu segala jenis pekerjaan agar dapat diselesaikan lebih cepat, sebagai entertainment dan lainnya.

4.   Cara pelaksanaan kegiatan
Membangun tempat yang terjangkau, nyaman dan menyediakan barang atau pun fasilitas selengkap mungkin.


5.   Tempat pelaksanaan
Tempat strategis, aman dan nyaman untuk dikunjungi.

6.   Jadwal kegiatan
Kegiatan dilakukan tiap hari melakukan pelayanan




Komentar :

Untuk menciptakan suatu bisnis itu diperlukan suatu usaha yang gigih dalam membangunnya dan juga harus berani mengambil resiko. Untuk membuat warnet ini beberapa resiko yang harus di hadapi adalah :

·         Banyaknya pelanggan yang datang
·         Persaingan apabila terdapat banyak warnet di lokasi tersebut
·         Maintennance yang harus siaga apabila terjadi gangguan jaringan
·         Cuaca yang dapat menganggu stabilitas jaringan

·         Kerusakan perlengkapan seperti mouse dan keyboard


TUGAS 3 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA   : ARIEF NUGRAHA
NPM      : 51413300
KELAS  : 4IA12

                                                      MAKALAH SOFTSKILL
                          REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan  walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


Bentuk - bentuk Badan Usaha

A. Perusahaan Perseorangan

Dari namanya kita tahu bahwa perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas.

Ciri-cirinya :

-Dimiliki oleh perorangan.
-Pengelolaan terbatas atau sederhana.
-Modal tidak terlalu besar.
-Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.

Kelebihan :

-Dapat mudah dimulai.
-Biaya tergolong rendah.
-Bebas dalam mengelola perusahaan.

Kekurangan :

-Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
-Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
-Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.


B. Koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.

Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen atau ciri - ciri yang harus dimiliki :

-Koperasi adalah perkumpulan orang - orang.
-Penggabungan orang - orang berdasarkan kesukarelaan.
-Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
-Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
-Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.

Kelebihan :

-Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
-Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
-Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
-Mengutamakan kepentingan Anggota.

Kekurangan :

-Modal terbatas.
-Daya saing lemah.
-Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.
-Sumber daya manusia terkadang kurang.


C. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )

BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :

1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI

2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat. 

Ciri-ciri Persero :
-Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
-Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
-Dipimpin oleh direksi
-Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
-Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
-Tidak memperoleh fasilitas negara
-Contoh Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos Indonesia dan masih banyak lagi.


4. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta

)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi : 

1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Ciri-ciri Firma :

-Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan
-Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
-Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Kelebihan :
-Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
-Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
-Modal lebih cepat cair
-Lebih mudah berkembang

Kekurangan :
-Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko
-Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
-Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal
-Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu

2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim. 

Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.

Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri - ciri CV :

Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif
Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko.
Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.

 Kelebihan :
-Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
-CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.
-Lebih mudah berkembang karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.
-CV lebih fleksibel
-Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan

Kekurangan :
-Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
-Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar

3. PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan hukum ini punya kelebihan  dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

Ciri - ciri PT :
-Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
-Mudah dalam peralihan kemepimpinan.
-Usia PT tidak terbatas.
-Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
-Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis.
-Mudah mencari karyawan
-Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham.
-Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden

Kelebihan PT :

-Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
-Mudah memperoleh tambahan modal.
-Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
-Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.

Kekurangan PT :
-Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
-Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
-Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
-Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham.

4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk - bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.

Ciri - ciri Yayasan :

-Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan.
-Didirikan dengan akta notaris.
-Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan.
-Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit.
Kelebihan Yayasan :

Non profit dan rela membantu masyarakat

Kekurangan Yayasan :

Terbatasnya dana
Diatas merupakan jenis badan usaha dan bentuk - bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Jangan lupa dicatet atau boleh copas, dan jangan lupa share dan tinggalkan komentar di Eduspensa.com


Prosedur dan Legalitas pendirian usaha

    Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan
    Persiapan
· Menyiapkan KTP pihak yang akan mendirikan perusahaan perseorangan
· Menentukan calon nama perusahaan
· Menentukan tempat kedudukan perusahaan
· Menentukan maksud dan tujuan yang spesifik dari perusahaan perseorangan tersebut

2.    Pendaftaran ke Notaris
Setelah semua kelengkapan tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar ke notaris untuk mendapatkan akta notaris tentang pendirian perusahaan perseorangan.

2.    Prosedur Pendirian Firma
Para pihak yang berkehendak mendirikan Firma menyiapkan akta yang didalamnya minimal memuat (Pasal 26 KUHD):
·Nama lengkap, pekerjaan, dan tempat tinggal para pendiri Firma
·Nama Firma yang akan didirikan (termasuk juga tempat kedudukan Firma)
·Keterangan kegiatan usaha yang akan dilakukan Firma di kemudian hari
·Nama Sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama Firma
·Saat mulai dan berakhirnya Firma
· Klausula-klausula yang berkaitan dengan hubungan antara pihak ketiga dengan Firma
2.    Akta tersebut dibuat sebagai akta otentik yang dibuat di hadapan notaries (Pasal 22 KUHD).
3.    Akta otentik tersebut selanjutnya didaftarkan pada register Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana Firma berkedudukan (Pasal 23 KUHD).
4.    Akta yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara.

3.    Prosedur Pendirian Perserikatan Komanditer (CV)
    1.    Persiapan
·Membuat kesepakatan antar pihak yang akan membentuk Perserikatan Komanditer (CV)
·Menyiapkan KTP pihak yang membentuk CV
·Menentukan calon nama yang akan digunakan oleh CV
·Menentukan tempat kedudukan CV
·Menentukan pihak yang akan bertindak selaku anggota aktif dan pihak yang akan bertindak selaku anggota pasif
·Menentukan maksud dan tujuan yang spesifik dari Perserikatan Komanditer tersebut
    2.    Pendaftaran ke Notaris
Untuk mendapatkan akta notaris tentang pendirian CV
    3.    Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
Untuk memperkokoh posisi CV, sebaiknya Perserikatan Komanditer yang telah didirikan dengan akta notaries didaftarkan pada pengadilan negeri setempat dengan membawa kelengkapan berikut:
·Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
·Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.

4.    Prosedur pendirian Perseroan Terbatas (PT)

    1.    Pembutan akta notaries
· Nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri.
·usunan, nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan  anggota Direksi dan Komisaris yang kali pertama diangkat.
-Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, dan nilai nominasi atau nilai yang diperjanjikan dari saham yang telah ditempatkan dan disetor pada saat pendirian.

     2.    Anggaran dasar
·Nama dan tempat kedudukan perseroan
·Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
·Jangka waktu berdirinya perseroan
·Besarnya jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor
·Jumlah saham, jumlah klasifikasi saham apabila ada jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham, dan nilai nominal setiap saham
·Susunan, jumlah, dan nama anggota direksi dan komisaris
·Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
·Tatacara pemilihan, pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota direksi dan komisaris
·Tata cara penggunaan laba dan pembagian deviden
·Ketentuan-ketentuan lain menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT)

       3.    Pengesahan Menteri Kehakiman
Akta notaris yang telah dibuat harus mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman untuk mendapatkan status sebagai badan hukum. Dalam Pasal 9 Undang-Undang Perseroan Terbatas disebutkan Menteri Kehakiman akan memberikan pengesahan dalam jangka waktu paling lama 60 hari setelah diterimanya permohonan pengesahan PT, lengkap dengan lampiran-lampirannya. Jika permohonan tersebut ditolak, Menteri Kehakiman memberitahukan kepada pemohon secara tertulis disertai dengan alasannya dalam jangka waktu 60 hari itu juga.

       4.    Pendaftaran wajib
Akta pendirian/Anggaran Dasar PT disertai SK pengesahan dari Menteri Kehakiman selanjutnya wajib didaftar dalam daftar perusahaan paling lambat 30 hari setelah tanggal pengesahan PT atau tanggal diterimanya laporan.

       5.    Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara
Apabila pendafataran dalam daftar perusahaan telah dilakukan, direksi mengajukan permohonan pengumuman perseroan di dalam Tambahan Berita Negara (TBN) paling lambat 30 hari terhitung sejak pendaftaran

5.    Prosedur mendirikan Koperasi
        1.    Menyelenggarakan rapat pendirian koperasi oleh anggota yang menjadi pendiri ditungkan dalam rapat pembentukkan dan akta pendirian yang memuat anggaran dasar koperasi. Sebaiknya pejabat Departemen Koperasi menyaksikan.
      2.    Para pendiri mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian yang dilampirkan 2 rangkap akta pendirian koperasi, berita acara rapat pembentukkan, surat bukti penyetoran modal dan rencana awal kegiatan usaha.
           3.    Pengesahan akta pendirian dalam jangka waktu 3 bulan setelah permintaan
           4.    Pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia

6.    Prosedur mendirikan Yayasan

1.    Penyampaian dokumen yang diperlukan
·Fotokopi KTP para badan pendiri, badan Pembina, dan badan pengurus
·Nama yayasan
·Maksud & tujuan yayasan serta kegiatan usaha yayasan
·Jangka waktu berdirinya yayasan
·Modal awal yayasan
·Susunan badan pendiri, badan Pembina, dan badan pengurus.

Komentar Pribadi:

Komentar Pribadi yang bisa saya buat pada makkalah ini adalah apabila kita ingin membuka usaha sesuatu harus sesuai Standar Operasional yaitu disingkat SOP. Syarat syarat harus diikuti seperti diatas. Visi dan misi usaha juga harus jelas sehingga bisa menentukan arah tujuan yang jelas dalam membuka usaha.

Tahap – tahap dalam membangun badan usaha perlu diperhatikan agar ketika badan usaha didirikan tidak terdapat kesulitan suatu saat. Dalam mendirikan badan usaha harus berfokus pada satu tujuan, agar badan usaha yang telah didirikan dapat mencapai tujuan  sepenuhnya.


Sumber : 



TUGAS 3 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA   : ARIEF NUGRAHA
NPM      : 51413300
KELAS  : 4IA12

                                                      MAKALAH SOFTSKILL
                          REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan  walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


Bentuk - bentuk Badan Usaha

A. Perusahaan Perseorangan

Dari namanya kita tahu bahwa perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas.

Ciri-cirinya :

-Dimiliki oleh perorangan.
-Pengelolaan terbatas atau sederhana.
-Modal tidak terlalu besar.
-Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.